Bank-Bank Penyediakan fasilitas Kredit Untuk Pembelian Tanah Kavling

Beberapa bank swasta nasional maupun bank pemerintah menyediakan fasilitas kredit untuk kepemilikan tanah/tanah kavling. Sebelum anda memilih salah satu bank penyedia kredit dan akan memanfaatkan fasilitas kredit yang ditawarkannya, perhatikan dan baca baik-baik terlebih dahulu syarat kredit yang ditawarkan.
Besaran bunga, jangka waktu, biaya-biaya dan syarat administrasi lainnya. Silahkan bertanya pada bank yang anda kehendaki dan perhatikan, mungkin saja syarat kredit bank yang satu tidak cocok untuk anda, namun yang bank yang lain bisa mengakomodasi.

Selalu berhati-hati dan memahami benar sebelum memutuskan untuk menggunakan fasilitas kredit bank manapun.

Berikut beberapa link bank yang menawarkan fasilitas kredit untuk tanah maupun tanah kavling :

Bank BNI/Bank BNI Syariah
Call : 0361 9006092, 0361 9006095, 0361 9006057 atau kantor Bank BNI/BNI Syariah terdekat.
Bank BNI/BNI Syariah mensyaratkan adanya jaminan lain diluar tanah/tanah kavling yang akan dibeli secara kredit. Besarnya nilai jaminan tadi tergantung dari beberapa syarat yang ditetapkan lain oleh bank ini.
Secara umum besarnya  kurang lebih 130% dari nilai tanah/tanah kavling yang akan dibeli. Silahkan menghubungi Bank BNI/BNI Syariah untuk mendaptakan keterangan lebih rinci mengenai hal ini.

Bank BCA
Call : 0361-420186,421431 atau kantor Bank BCA terdekat.
Bank BCA juga mensyaratkan adanya jaminan lain selain tanah/tanah kavling yang akan dibeli sebagai jaminan pembelian kreditnya. Besarnya nilai jamininan disesuaikan sesuai dengan luas tanah/tanah kavling yang akan dibeli. Produk kredit ini mereka namakan Refinincing Credit. Silahkan menghubungi kantor Bank BCA terdekat untuk keterangan lebih rinci lagi.

Bank CIMB Niaga 
Call : 14041 atau kantor cabang Bank CIMB Niaga Terdekat
Bank CIMB Niaga memberikan kredit untuk pembiayaan pembelian tanah/tanah kavling dengan syarat uang muka 30% dari nilai tanah/tanah kavling yang akan dibeli secara kredit dengan lama angsuran maksimum 10 tahun. Fasilitas bunga fix tahunan yang ditawarkan antara 9%-12%, sisanya mengikuti tingkat naik turunnya suku bunga bank.

Bank BNP



Hampir keseluruhan BPR (Bank Perkreditan Rakyat) dan LPD (Lembaga Perkreditan Desa) yang ada di Bali memberikan fasilitas kredit untuk pembelian tanah/tanah kavling, diantaranya adalah 
BPR Lestari
Call :  0361 8413838, 0361 8898766
BRP Legian 
Call : 0361 760007, 0361 970935, 0361 812025, 0361 411128




Catatan :
Daftar bank di atas bukan merupakan rekomendasi dari Kavling Tanah Bali, namun hanaya merupakan tambahan referensi bagi anda yang memerlukan informasi tentang kredit untuk kepemilikan tanah/tanah kavling. Semua keputusan ada pada anda.


 



Related Posts Plugin for WordPress, Blogger...